Gaji Guru Naik, Tapi Tak Semua Kebagian ‘Kue’

hamzaniedu.com – Pemerintah menjanjikan peningkatan kesejahteraan bagi para guru di tahun 2025. Namun, kabar ini tidak serta-merta membawa kebahagiaan untuk semua. Tambahan berupa kenaikan gaji pokok sebesar satu kali lipat, yang sesungguhnya adalah tunjangan profesi, hanya diberikan kepada guru ASN yang telah lulus sertifikasi hingga akhir tahun 2024.

“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11), mengutip dari CNN Indonesia.

Mu’ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar. “Dengan dia dapat sertifikasi maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta itu,” kata Mu’ti.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat sekitar 600 ribu guru yang telah lulus sertifikasi pada tahun 2024. Namun, guru ASN yang sudah menerima tunjangan profesi sebelumnya tidak akan mendapatkan tambahan tersebut. Guru non-ASN, yang tak terdaftar sebagai ASN maupun belum mengikuti PPG, juga tidak termasuk dalam skema ini.

Prabowo Subianto, dalam sambutannya pada perayaan Hari Guru Nasional 2024 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemdikdasmen, Sabtu (30/11), menyampaikan optimisme terhadap kebijakan ini. “Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena kami, walaupun baru berkuasa satu bulan, sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujarnya.

Dilansir dari Kompas.com, Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk guru non-ASN. “Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” katanya.

Kebijakan ini memberikan harapan bagi sebagian guru, tetapi juga menimbulkan kekecewaan bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi. Banyak yang berharap program PPG dapat diperluas dan dipermudah, agar lebih banyak guru yang bisa merasakan manfaat dari kebijakan ini.